Penebangan Hutan

Secara alamiah hutan memiliki fungsi yang penting bagi kehidupan. Di samping sebagai sumber plasma nutfah karena menyimpan keanekaragaman hayati yang sangat besar. Hutan juga berfungsi sebagai sumber perekonomian yang penting bagi negara. Dari hasil hutan negara mendapatkan penghasilan yang cukup besar. Hutan menghasilkan kayu untuk bahan baku

industri maupun sebagai komoditas ekspor. Beberapa jenis anggrek langka yang bernilai ekonomi dan ekologi sangat tinggi terdapat di hutan Kalimantan dan Papua. Hutan memiliki peran penting dalam daur hidrologi karena kemampuannya menyerap dan menyimpan air hujan, sehingga mengurangi tingkat erosi tanah dan bahaya banjir.

Tindakan yang kurang bijaksana seperti penebangan hutan secara liar dan tanpa disertai upaya-upaya pelestariannya sangat menurunkan fungsi hutan. Kegiatan perambahan hutan oleh warga sekitar hutan makin memperparah kerusakan ekosistem hutan. Hampir setiap musim kemarau tiba selalu terjadi kebakaran hutan akibat dari pembukaan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar semak belukar. Di samping mengganggu keseimbangan ekosistem hutan, pembakaran atau kebakaran hutan menimbulkan dampak terjadinya polusi udara. Kabut asap yang terjadi setiap tahun menimbulkan kerugian secara ekonomi, seperti tertundanya jadwal penerbangan pesawat, terganggunya aktivitas warga untuk bekerja, bahkan timbul berbagai penyakit yang berkaitan dengan infeksi saluran pernapasan yang memerlukan biaya untuk pengobatan dan penyembuhannya.

Kerusakan hutan juga berdampak pada terganggunya daur hidrologi, penebangan hutan akan menghilangkan kemampuan hutan menyerap dan menyimpan air hujan. Sabuk hutan tidak dapat menahan derasnya air hujan, akar tumbuhan tidak dapat menahan tanah dan menyimpan air hujan. Akibatnya air hujan mengikis permukaan lapisan tanah di dasar hutan. Di samping bahaya kekeringan pada musim kemarau, sebagai dampak kerusakan hutan banjir dan tanah longsor selalu mengancam pada saat musim hujan.

Oleh karena itu pemberian sanksi yang tegas bagi pengusaha pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang melakukan perusakan ekosistem hutan sangat perlu ditegakkan. Masyarakat perlu diberi penyuluhan dan penyadaran arti pentingnya hutan bagi kehidupan, pemanfaatan hutan secara bijaksana dan berkelanjutan, serta upaya pelestariannya. Melakukan pengawasan lingkungan hutan diperlukan untuk mencegah dan mengatasi kebakaran hutan sedini mungkin. Pemerintah secara khusus telah menugaskan polisi hutan dan manggala agni untuk melaksanakan upaya pelestarian hutan dan mencegah bahaya kebakaran hutan. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah upaya memberdayakan dan memperbaiki tingkat perekonomian warga sekitar hutan, dengan demikian kegiatan perambahan hutan diharapkan makin berkurang.

Pos blog ini merupakan hasil alih media dari buku bebas sebar Buku Sekolah Elektronik Biologi untuk Kelas X SMA dan MA oleh Subardi, Nuryani, dan Shidiq Pramono yang diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2009.

0Shares

Muhammad Fadillah Arsa

Kreator Konten Daring dan Programmer. Bloger Bandung. Founder Forum Bloger ID. Saat ini sedang mengenyam pendidikan di Program Studi S1 Teknik Informatika Universitas Padjadjaran. Hubungi saya melalui email [email protected] . Selengkapnya di www.fadillaharsa.id

Mungkin Anda juga menyukai