Empat Macam Penggolongan Kecelakaan Kerja
Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), kecelakaan akibat kerja ini diklasifikasikan berdasarkan 4 macam penggolongan, yakni:
Klasifikasi menurut jenis kecelakaan
- Terjatuh
- Tertimpa benda
- Tertumbuk atau terkena benda-benda
- Terjepit oleh benda
- Gerakan-gerakan melebihi kemampuan
- Pengaruh suhu tinggi
- Terkena arus listrik
- Kontak bahan-bahan berbahaya atau radiasi
Klasifikasi menurut penyebab
- Mesin, misalnya mesin pembangkit tenaga listrik, mesin penggerjajian kayu, dan sebagainya.
- Alat angkut, alat angkut darat, udara, dan alat angkut air.
- Peralatan lain, misalnya : dapur pembakar dan pemanas, instalasi pendingin, alat-alat listrik, dan sebagainya.
- Bahan-bahan, zat-zat, dan radiasi, misalya : bahan peledak, gas, zat-zat kimia, dan sebagainya.
- Lingkungan kerja (di luar bangunan, di dalam bangunan dan di bawah tanah).
- Penyebab lain yang belum masuk tersebut di atas.
Klasifikasi menurut luka atau kelainan
- Patah tulang
- Dislokasi (keseleo)
- Regang otot (urat)
- Memar dan luka dalam yang lain
- Amputasi
- Luka di permukaan
- Gegar dan remuk
- Luka bakar
- Keracunan-keracunan mendadak
- Pengaruh radiasi
- Lain-lain
Klasifikasi menurut letak kelamin atau luka di tubuh
- Kepala
- Leher
- Badan
- Anggota atas
- Anggota bawah
- Banyak tempat
- Letak lain yang tidak termasuk dalam klasifikasi tersebut. Klasifikasi-klasifikasi tersebut bersifat jamak, karena pada kenyataannya kecelakaan akibat kerja biasanya tidak hanya satu faktor, tetapi banyak faktor.
Pos blog ini merupakan hasil alih media dari buku bebas sebar Buku Sekolah Elektronik Ilmu Kesehatan Jilid II untuk SMK oleh Heru Nurcahyo yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2008.