Narkoba: Pengertian, Bentuk, dan Jenis

Narkotika adalah senyawa atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi-sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya  dengan memasukkannya ke dalam tubuh. 

Istilah narkotika berasal dari kata narkotikos (bahasa Yunani) yang berarti menggigil. Istilah narkotika ada hubungannya dengan kata narkan (bahasa Yunani) yang berarti menjadi kaku. Dalam dunia kedokteran dikenal juga istilah narkose atau narkosis yang berarti dibiuskan. Obat narkose yaitu obat yang dipakai untuk pembiusan dalam pembedahan. 

Di dalam Undang-Undang RI. Nomor 22 Tahun 1997 tanggal 1 September 1997 tentang Narkotika, menyatakan bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan termasuk kepentingan lembaga penelitian atau pendidikan saja, sedangkan pengadaan impor atau ekspor, peredaran dan pemakaiannya diatur oleh Pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan. 

Bentuk Narkotika  

Narkotika dapat dibuat dalam berbagai bentuk, rasa, dan penampilan. Ada yang berupa pil, cairan, bubuk, dan sebagainya. Namun sekarang ada juga narkoba yang dibentuk menjadi permen berwarna-warni dan punya aneka rasa. Salah satu permen narkoba ini namanya yaba. Warnanya menarik dan rasanya manis. Permen berisi narkoba yang termakan akan menimbulkan rasa pusing dan sempoyongan. Dan seperti jenis narkoba lainnya, permen ini bisa membuat orang kecanduan. Karena bentuknya seperti permen yang manis dan menarik, ada kemungkinan dipasarkan di lingkungan anak-anak. Ada baiknya untuk menasehati anak-anak supaya lebih berhati-hati lagi, terutama pada saat membeli jajanan dan terhadap orang yang menawari panganan dengan gratis. 

Jadi, bagi orang tua yang memiliki anak mulai dari tingkat sekolah dasar harus selalu memberikan waktunya untuk memonitor segala kegiatan anak baik di lingkungan rumah maupun sekolah. Monitoring tidak selalu dengan terlalu mengekang anak. Banyak cara memonitor anak dengan cara yang baik. Mudah-mudahan generasi muda Indonesia tidak lagi terkotori dengan Narkoba dan minuman keras yang dapat merusak generasi ini menjadi generasi yang lemah.

Jenis-jenis Narkotika dan Efek yang Ditimbulkan

Saat ini jenis narkoba semakin banyak. Diantaranya yang paling sering digunakan adalah ganja, heroin atau putau dan kokain. Sedang obat berbahaya yang sering digunakan adalah shabu, ecstasy dan pil koplo. Obat-obatan ini bisa menyebabkan orang menjadi kecanduan atau ketagihan sampai membuat kesadaran orang hilang. Selain jenis-jenis yang telah disebutkan ada satu jenis lagi barang berbahaya, yaitu minuman keras yang mengandung kadar alkohol tinggi. Minuman keras tidak kalah bahayanya dengan narkoba. 

1. Kanabis (Ganja) 

Kanabis adalah nama singkat untuk tanaman Cannabis sativa. Semua bagian dari tanaman tersebut mengandung kanabioid psikoaktif. Ganja terbuat dari daun tanaman kanabis. THC (Delta 9 tetrahydrocannibinol) adalah salah satu dari 400 bahan kimia yang ditemukan di dalam ganja. THC-lah yang menyebabkan pengaruh yang mengubah suasana hati. Kadar THC yang terdapat pada ganja yang beredar, semakin hari semakin meningkat. Ganja (kanabis) mempunyai beberapa bentuk. Ganja biasanya berbentuk dedaunan seperti tembakau berwarna hijau. Hashish atau minyak hashish merupakan bentuk ganja yang lebih kuat. Hashish adalah getah pohon ganja dan dijual dalam bentuk minyak atau kubus padat kecil. Tanaman kanabis biasanya dipotong, dikeringkan, kemudian dipotong kecil-kecil dan digulung menjadi rokok yang dalam bahasa gaul disebut joints. Bentuk yang paling poten berasal dari tanaman yang berbunga atau dari eksudat resin yang dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang berasal dari daun yang disebut hashish atau hash. Ganja dapat dikategorikan sebagai depresan (obat yang mengurangi kegiatan sistem saraf) dan halusinogen (menimbulkan halusinasi). Nama yang umum untuk kanabis adalah: Marijuana, Grass, Pot, Weed, Tea, atau Mary Jane. Nama lain untuk menggambarkan tipe kanabis dalam berbagai kekuatan adalah: hemp, chasra, bhang, dagga, dinsemilla, ganja, cimenk.

Efek yang ditimbulkan

Efek euforia dari kanabis telah dikenali. 

Efek medis yang potensial adalah sebagai analgesik, antikonvulsan dan hipnotik. Belakangan ini juga telah berhasil digunakan untuk mengobati mual sekunder yang disebabkan terapi kanker dan untuk menstimulasi nafsu makan pada pasien dengan sindroma imunodefisiensi sindrom (AIDS). Kanabis juga digunakan untuk pengobatan glaukoma. Kanabis mempunyai efek adiktif dengan efek alkohol, yang seringkali digunakan dalam kombinasi dengan Kanabis.

Apa saja pengaruh langsung pemakaian ganja?

Ganja dapat menimbulkan efek yang berbeda-beda. Beberapa orang mengalami reaksi yang lebih kuat dari yang lain. Reaksi yang paling umum adalah perasaan “teler” atau “melayang”.

Pengaruh-pengaruh lain termasuk:

  • Paranoia (ketakutan yang berlebihan dan tidak rasional) 
  • Muntah-muntah 
  • Kehilangan koordinasi 
  • Kebingungan 
  • Nafsu makan meningkat 
  • Mata merah 
  • Halusinasi 

Pengaruh jangka panjang pemakaian ganja

Penelitian menunjukan bahwa terdapat pengaruh yang lebih berat apabila ganja digunakan secara teratur. Beberapa diantaranya:

  • Risiko tinggi bronkhitis, kanker paru-paru dan penyakitpenyakit pernafasan (ganja mengandung tar dua kali lebih banyak dari rokok). 
  • Kehilangan minat dan semangat untuk melakukan kegiatan, kehilangan tenaga dan kebosanan. 
  • Kerusakan memori jangka pendek, daya pikir logikal dan koordinasi gerakan badan. 
  • Dorongan seks menurun. 
  • Jumlah sperma berkurang (pada pria), siklus menstruasi tidak teratur (pada wanita). 
  • Gejala gangguan kejiwaan yang berat. 
  • Kerusakan sistem kekebalan tubuh. 
  • Addiction, Ganja menimbulkan ketergantungan mental dan mengakibatkan kecanduan secara mental.
  • Mengendarai kendaraan bermotor. Ganja mempengaruhi keterampilan motorik dan koordinasi, penglihatan dan kemampuan untuk mengukur jarak dan kecepatan. Mengendarai mobil atau motor dengan orang yang sedang “teler” karena ganja adalah sangat berbahaya.
  • Daya ingat dan belajar. Ganja mempengaruhi kemampuan? mengingat. THC akan mengganggu proses berpikir terutama yang membutuhkan logika. Ganja juga dapat mengakibatkan kesulitan belajar, walaupun pelajaran/tugas yang sederhana, sehingga seseorang dapat berprestasi buruk dalam pekerjaan atau belajar.
  • Obat-obat lain. Ganja dianggap sebagai ‘gerbang narkoba’ karena seseorang yang memakai ganja memiliki risiko yang lebih besar untuk memakai zat-zat adiktif yang lebih keras. Berdasarkan hasil survey, sekitar 98% pemakai heroin bermula dari memakai ganja.

2. Opium

Opium berasal dari jus dari bunga opium, Papaver somniferum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium. opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin, kodein, dan hydromorphone.

3. Candu  

Getah tanaman Papaver somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dinamai “Lates“. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Candu dipakai dengan cara dihisap. Candu biasanya diperjual belikan dalam bentuk kemasan kotak atau kaleng dengan berbagai macam cap, seperti: ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. 

4. Kokain

Kokain adalah zat adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan. Daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. 

Saat ini kokain masih digunakan sebagai anestesi lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksinya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.

Nama lain untuk Kokain: Snow, Coke, Girl, Lady, dan Crack merupakan bentuk kokain yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat.

Efek yang ditimbulkan

Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan:

  1. Elasi
  2. Euforia
  3. Peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan fisik
  4. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif.
  5. Konsumsi kokain picu pengecilan volume otak. 

Gejala intoksikasi kokain

Pada penggunaan Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi dapat terjadi, seperti:

  1. Agitasi iritabilitas gangguan dalam pertimbangan perilaku seksual yang impulsif dan kemungkinan berbahaya agresi 
  2. Peningkatan aktivitas psikomotor.
  3. Takikardia.
  4. Hipertensi.
  5. Midriasis.

Gejala putus zat

Setelah menghentikan pemakaian Kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi pasca-intoksikasi (crash) yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi.

Pada pemakaian kokain ringan sampai sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat, gejala putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada dua sampai empat hari. Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam (Valium).

5. Morfin  

Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk serbuk atau tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan atau disuntikkan melalui pembuluh darah balik (vena). 

6. Heroin (putau) 

Heroin mempunyai kekuatan dua kali lebih kuat daripada morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir-akhir ini. Heroin, secara farmakologis mirip dengan morfin efeknya menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah melanggar hukum (ilegal), tetapi heroin diusahakan tetap tersedia bagi pasien penderita penyakit kanker yang parah karena efek analgesik dan euforiknya yang baik. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid. Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida.

Heroin dapat menyebabkan kecanduan.

7. Shabu-shabu

Shabu-shabu adalah julukan lain dari Methamphetamine. Obat ini dapat di temukan dalam bentuk kristal dan obat ini tidak mempunyai warna maupaun bau, maka ia di sebut dengan kata lain yaitu Ice. Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf. Si pemakai shabu-shabu akan selalu bergantung pada obat bius itu dan akan terus berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian. Shabu-shabu juga di kenal dengan julukan lain seperti: Glass, Quartz, Hirropon, Ice Cream.

Efek-efeknya: 

  • Kehilangan berat badan 
  • Mengalami impotensi 
  • Sering berhalusinasi 
  • Mengalami pergerakan tubuh yang tiba-tiba di karenakan otot-otot yang berkontraksi 
  • Mengalami kerusakan pada oragn tubuhnya seperti pada liver dan lambungnya 
  • Mengalami gangguan pada hati, dan juga jantung dapat mengakibatkan kematian. 

Bentuk

Shabu-shabu berbentuk kristal, dan biasanya berwarna putih.

Cara pemakaian

Shabu-shabu biasanya dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air pada bong tersebut berfungsi sebagai saringan karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Shabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan oleh aluminium foil yang terhirup. 

Efek Shabu:

  • Sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan)
  • Pemakai menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung)
  • terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif
  • Halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Jika sedang banyak mempunyai persoalan atau masalah dalam kehidupan, sebaiknya narkotika jenis ini tidak dikonsumsi. Hal ini mungkin dapat dirumuskan sebagai berikut: 

Selain itu, pengguna shabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Shabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah (the law of diminishing return). Beberapa pemakai mengatakan Shabu tidak mempengaruhi nafsu makan. Namun sebagian besar mengatakan nafsu makan berkurang jika sedang mengkonsumsi Shabu, bahkan banyak yang mengatakan berat badannya berkurang drastis selama memakai Shabu.

8. Codein

Codein termasuk garam atau turunan dari opium (candu). Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan. 

9. Demerol 

Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna. 

10. Methadon 

Saat ini methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon).

Efek yang ditimbulkan

  1. Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara.
  2. Kerusakan penglihatan pada malam hari.
  3. Mengalami kerusakan pada liver dan ginjal
  4. Peningkatan risiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya melalui jarum suntik.
  5. Penurunan hasrat dalam hubungan sex.
  6. Kebingungan dalam identitas seksual.
  7. Kematian karena overdosis.

Gejala Intoksikasi (keracunan) Opioid  

Satu atau lebih tanda berikut yang berkembang selama atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu:

  1. Konstraksi pupil (atau dilatasi pupil karena anoksia akibat overdosis berat).
  2. Mengantuk. 
  3. Bicara cadel. 
  4. Gangguan atensi atau daya ingat.
  5. Koma.
  6. Perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang bermakna secara klinis misalnya: euforia awal diikuti oleh apatis, disforia, agitasi atau retardasi psikomotor, gangguan pertimbangaan, atau gangguan fungsi sosial atau pekerjaan ) yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid.

Pos blog ini merupakan hasil alih media dari buku bebas sebar Buku Sekolah Elektronik Ilmu Kesehatan Jilid II untuk SMK oleh Heru Nurcahyo yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2008.

0Shares

Muhammad Fadillah Arsa

Kreator Konten Daring dan Programmer. Bloger Bandung. Founder Forum Bloger ID. Saat ini sedang mengenyam pendidikan di Program Studi S1 Teknik Informatika Universitas Padjadjaran. Hubungi saya melalui email [email protected] . Selengkapnya di www.fadillaharsa.id

Mungkin Anda juga menyukai