Serunya Bayar Zakat Tanpa Ribet di Era Digital

Pertama, saya ingin bercerita tentang era digital. Dalam pandangan saya, era digital memunculkan banyak sekali perubahan bagi manusia modern dalam menjalankan berbagai aktivitas kehidupan. Ya, secara tidak sadar saat ini kita dipaksa untuk menggunakan teknologi digital sebagai alat pendukung dalam mengerjakan segala sesuatu. Hal itu terjadi akibat adanya kemudahan, efisiensi, dan efektifitas yang disuguhkan oleh teknologi digital. Dulu membeli makanan harus pergi ke warung secara langsung, kini dengan mudah kita dapat memesan makanan lewat aplikasi. Dulu mencari ilmu hanya bisa dilakukan dengan membeli buku terlebih dahulu, kini kita hanya tinggal membuka internet. Dulu menyebar informasi harus melalui surat kabar, kini dengan efektif kita bisa menyebarkannya melalui media sosial. Maka sepatutnya kita perlu membuka mata, membuka hati, lalu berjalanlah ke luar rumah, tatap langit hari ini, lihatlah bahwa kita tengah berada di dunia dengan serba serbi perubahan yang ada.

Di sisi lain, manusia hidup di dunia tidak tanpa asal usul dan tidak tanpa pedoman. Kita manusia diciptakan oleh Allah ke dunia yang fana untuk semata-mata beribadah kepadanya dengan pedoman Al-Quran dan As-Sunnah. Allah menetapkan perintah-perintah bagi setiap hambanya, agar mereka semua bisa senantiasa bersyukur. Tidak terkecuali perintah berzakat bagi seorang muslim.

Ngomong-ngomong, apa yang kamu ketahui tentang zakat?

Zakat secara bahasa berarti bertambah atau tumbuh. Namun, dalam istilah syar’i zakat berarti penunaian kewajiban pada harta yang khusus, dengan cara yang khusus, dan disyaratkan ketika dikeluarkan telah memenuhi haul (masa satu tahun) dan nishob (ukuran minimal dikenai kewajiban zakat).

Perintah berzakat ini bisa kita temui dalam al-quran dan al-hadist, berikut beberapa diantaranya.

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’” (QS. Al Baqarah: 43). Perintah zakat ini berulang di dalam Al Qur’an dalam berbagai ayat sampai berulang hingga 32 kali.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.”
HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16.

Mengenai perintah berzakat ini, saya percaya kita sebagai seorang muslim pasti sudah memahaminya, dan pastinya seorang muslim tidak diperkenankan mengingkarinya. Apalagi, keutamaan-keutamaan yang bisa diperoleh dengan menunaikan zakat sangatlah besar.

Era digital juga memberikan dampak positif bagi proses pembayaran zakat. Saat ini, zakat dapat dibayar dengan beragam cara seru tanpa ribet, tidak lagi melulu harus datang ke lembaga amil zakat dan menyerahkan zakat kita secara manual. Kemudahan membayar zakat kini sama mudahnya dengan berbelanja online, cukup keluarkan smatphone, kita sudah bisa melakukan perintah Allah untuk merasakan ketentraman jiwa.

Kak, boleh minta dijelaskan bagaimana cara bayar zakat mudah di era digital?

Wah boleh banget, berikut saya akan ceritakan beberapa pengalaman dan pengetahuan saya mengenai bayar zakat di era digital tanpa ribet dan mengasyikan. Saya akan urutkan berdasarkan cara yang paling mudah menurut saya hingga ke cara konvensional. Check it out!

Bayar Zakat dengan Scan QR Code

Foto: Layanan QR Code BAZNAS

Ada satu cara bayar zakat yang saat ini lagi hype abis di kalangan millenial. Yakni bayar zakat, infaq, dan shodaqoh dengan scan QR Code. Yang saya ketahui, beberapa Lembaga Amil Zakat seperti Rumah Zakat mulai menggandeng platform digital untuk memasyarakatkan kemudahan bayar zakat via digital ini.

Cara membayar zakat, infaq, shodaqoh melalui QR Code ini sangatlah mudah. Syaratnya hanya dua: menemukan QR Code untuk pembayaran dan memiliki dana digital.

Foto: Infak.id – Platform Kemudahan Berinfaq

Pertama, temukan QR Code untuk berzakat dari lembaga amil zakat. Biasanya QR Code ini dapat ditemukan di mall dan kantin, bus dan transportasi umum, sekolah dan universitas, masjid, acara Car Free Day, acara Expo Startup Digital, dan tempat publik lainnya. Sebagai contoh, saya menemukan QR Code infak dari Infaq.id pada acara seminar nasional.

Kemudian, siapkan aplikasi platform dana digital yang kita miliki. Biasanya disediakan banyak pilihan seperti Go-Pay, Ovo, dan Link Aja. Sebagai contoh, saya akan menggunakan dana digital Link Aja. Buka menu Scan QR, lalu scan QR Code yang tertera.

Masukkan jumlah dana yang ingin kita zakati. Dan yeay, kita telah berhasil membayar zakat via QR Code. Sangat mudah dan simple bukan?

Bayar Zakat Lewat Layanan Dana Digital

Sebenarnya, tanpa menggunakan QR Code pun kita dapat dengan mudah melakukan pembayaran zakat secara langsung dengan dana digital. Beberapa platform dana digital kini sudah terintegrasi dengan layanan Lembaga Amil Zakat nasional, yang artinya fitur bayar zakat telah berada dalam menu aplikasi.

Gambar di atas adalah contoh tampilan menu pembayaran zakat dari platform dana digital LinkAja dan Dana. Adanya fitur tersebut pastinya memudahkan saya dalam berzakat. Kamu pun bisa melakukannya.

Cara pembayarannya tidak berbeda jauh dengan cara berzakat dengan QR Code. Dalam aplikasi LinkAja, kita hanya perlu masuk ke menu LinkAja Berbagi. Kemudian pilih Layanan Zakat yang ingin kita pilih, misalnya BAZNAS. Lalu pilih BAZNAS Infaq atau BAZNAS Zakat. Lalu kirim sejumlah dana yang ingin kita kirim sebagai zakat.

Dengan cara yang sangat mudah seperti itu kita tidak perlu repot-repot lagi jika ingin berzakat. Setiap minggu, setiap hari, bahkan setiap saat kita ingin membersihkan harta.

Bayar Zakat Lewat MarketPlace

Jika dahulu marketplace hanya menyediakan layanan penjualan barang saja, kini marketplace telah merangkum banyak layanan pembayaran, dari mulai pembelian pulsa, pembayaran pajak, menabung emas, hingga membayar zakat.

Salah satu marketplacer terbesar di Indonesia yakni Tokopedia, kini telah menyediakan fitur Tokopedia Salam yang di dalamnya terdapat layanan pembayaran zakat. Dengan adanya fitur tersebut, kini bayar zakat jauh lebih mudah layaknya kita berbelanja online.

Bayar Zakat Lewat Website Official BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat

Meskipun BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat lainnya telah banyak bekerjasama dengan layanan dana digital dan marketplace, namun mereka tetap menyediakan layanan pembayaran zakat secara official melalui website mereka. Namun, bentuk pembayaran yang disediakan biasanya berupa transfer ke rekening tercantum.

Gambar di atas adalah tangkapan layar dari halaman layanan zakat dari beberapa Lembaga Amil Zakat: BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan Global Zakat. Biasanya situs menyediakan formulir lengkap yang berisikan data diri dan pilihan bentuk zakat sebelum melakukan pembayaran.

Bayar Zakat Secara Offline

Era digital bukan berarti semua aktivitas harus dilakukan secara digital. Era digital masih memberikan ruang untuk bekerja secara offline. Begitupun dengan pembayaran zakat. Meski sudah banyak sekali metode digital yang mempermudah kita melakukan pembayaran zakat, kita masih dapat melakukan pembayaran zakat secara offline dengan mengunjungi kantor Lembaga Amil Zakat.

Saat ini saya berdomisili di Bandung Jawa Barat. Di Bandung, kita dapat melakukan pembayaran zakat di kantor Badan Amil Zakat Nasional yang tersebar di beberapa titik. Dengan mengunjungi kantor BAZNAS, kita tidak hanya dapat melakukan pembayaran zakat secara tunai, namun kita juga dapat melakukan konsultasi zakat dengan gratis di sana. Pembayaran melalui kantor sangat cocok bagi kamu yang ingin melakukan pembayaran zakat dalam jumlah besar, kamu yang tidak memahami teknologi digital, atau untuk kamu yang ingin mempedalam informasi seputar zakat.

Hanya saja, kantor zakat ini biasanya hanya beroperasi pada jam kerja saja, hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00 hingga 16.30 WIB. Pastinya berbeda dengan metode pembayaran digital yang bisa dilakukan kapan saja.

Sekadar informasi, kamu dapat melakukan konsultasi syariah (termasuk konsultasi zakat) melalui Website Bimas Islam dari Kemenag di https://bimasislam.kemenag.go.id/

Meski di era digital kita telah dimanjakan dengan kemudahan pembayaran zakat, namun saya pribadi merasa sering terlena dengan hiruk pikuk masalah dunia sehingga lupa akan perintah dan keutamaan berzakat. Untuk itu, ada satu cara saya lakukan dan dapat diikuti oleh Sahabat semua. Cara apakah itu?

Bagi saya, memfollow akun-akun lembaga amil zakat dan lembaga sosial di media sosial adalah salah satu cara untuk mengingatkan kita untuk selalu membersihkan jiwa dan harta dengan berzakat. Toh berapa jam dalam satu hari yang kita habiskan untuk berselancar di media sosial? Pasti banyak bukan?

Dengan begitu, media sosial alias medsos kita secara tidak sadar akan menjadi reminder bagi kita untuk berzakat secara rutin karena biasanya akun lembaga amil zakat akan memberikan postingan secara rutin. #AyoBayarZakat

Dana zakat digunakan untuk pemberdayaan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan. Dengan membayar zakat, secara tidak sadar kita telah membantu bangsa dan umat ini tumbuh dalam berbagai sendi kehidupan. Untuk itu, yuk bersama kita serukan #AyoBayarZakat kepada sahabat, kerabat, dan orang sekitar.

Mari menjadi aktor penggerak perubahan! Karena dengan zakat, kita bangun umat dan majukan bangsa.

Semoga bermanfaat 🙂

  • Tulisan ini diikutsertakan dalam Kompetisi Blog Festival Literasi Zakat & Wakaf 2019.
  • Gambar fitur merupakan hasil olah digital pribadi dari sumber gambar berlisensi gratis freepik.com dan hasil foto/tangkapan layar pribadi.
0Shares

Muhammad Fadillah Arsa

Kreator Konten Daring dan Programmer. Bloger Bandung. Founder Forum Bloger ID. Saat ini sedang mengenyam pendidikan di Program Studi S1 Teknik Informatika Universitas Padjadjaran. Hubungi saya melalui email [email protected] . Selengkapnya di www.fadillaharsa.id

Mungkin Anda juga menyukai